Perusahaan Punya Dana ‘Nganggur’? Investasi aja !

Dalam membangun suatu perusahaan baru atau melakukan pengembangan usaha baru, hal yang paling awal ditanyakan adalah jenis bidang usahanya apa dan berapa modalnya? Modal menjadi tolak ukur para pemilik perusahaan untuk menentukan sejauh mana pengembangan usaha atau seberapa besar ukuran perusahaan yang nantinya ingin dicapai. Tidak banyak perusahaan baru yang mengurungkan niatnya membangun bidang usaha baru atau bahkan ada yang sudah berjalan namun berhenti di tengah jalan karena terkendala modal yang tidak cukup. Kebutuhan dana segar yang berasal dari pihak eksternal merupakan salah satu solusi bagi para pemilik perusahaan yang ingin melakukan ekspansi atau membangun usaha baru. Bagi perusahaan, aktivitas menghimpun dana eksternal memegang peranan penting dalam pergerakan operasional perusahaan untuk mencapai pendapatan yang maksimal. Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accretion of wealth) melalui distribusi hasil investasi (seperti bunga, royalti, dividen dan uang sewa), untuk apresiasi nilai investasi, atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan. Persediaan dan aktiva tetap bukan merupakan investasi.

Pada dasarnya modal dapat berupa uang ataupun kekayaan lainnya yang dibutuhkan dalam proses memproduksi suatu barang atau jasa. Adanya perolehan uang tunai tersebut dapat berasal dari pendanaan yang memunculkan kewajiban bagi perusahaan untuk membayar sejumlah dana di kemudian hari sampai dengan jatuh tempo yang telah disepakati seperti lembaga keuangan yaitu bank dan juga penerbitan sekuritas utang.

Investasi bagi pihak investor, apakah menguntungkan? Ada beberapa perusahaan memindahkan sejumlah dana sebagai cara untuk menempatkan kelebihan dana dan beberapa perusahaan lain melakukan perdagangan investasi untuk mempererat hubungan bisnis atau memperoleh suatu keuntungan perdagangan. Pada saat perusahaan memutuskan melakukan investasi, itu berarti adanya dana ‘nganggur’ yang tidak digunakan atau hanya menjadi simpanan saja namun tidak menghasilkan penghasilan bagi perusahaan. Jadi, di posisi inilah perusahaan melakukan investasi dengan menempatkan dananya di Lembaga keuangan seperti membuka deposito dengan jangka waktu tertentu, membeli produk investasi yang menjanjikan return yang bagus atau juga malah memilih untuk membeli kepemilikan dalam bentuk saham di perusahaan lain. Tentunya mempergunakan sejumlah dana ‘nganggur’ ini dilakukan dengan sangat berhati-hati dengan melakukan analisa yang tepat untuk jenis-jenis investasi yang menjadi pilihan.

Sebagai contoh:

Jika perusahaan memilih investasi berupa saham

  1. Perusahaan perlu menganalisa terlebih dulu terkait kondisi perusahaan, misalnya dari segi keuangan, bagaimana aset, liabilities dan modalny, apakah aktivitas operasional berjalan lancar? Bagaimana kecukupan aset dapat membiayai kewajiban perusahan? Dan jenis analisa lainnya yang menyimpulkan apakah perusahaan tersebut menjanjikan di masa depan atau tidak?
  2. Perusahaan juga menentukan berapa jumlah kepemilikan saham yang ingin diperoleh.

Investasi oleh satu perusahaan dalam saham biasa perusahaan lain dapat diklasifikasikan menurut persentase saham dengan hak suara investee yang dimiliki investor:

  • Kepemilikan kurang dari 20% (metode nilai wajar) : investor mempunyai hak pasif
  • Kepemilikan antara 20% dan 50% (metode ekuitas) : investor mempunyai pengaruh yang signifikan
  • Kepemilikan lebih dari 50% (laporan konsolidasi) : investor mempunyai hak

Jika Perusahaan Membeli Obligasi Perusahaan Tertentu

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindah-tangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Dalam proses pendanaan, terdapat beberapa keuntungan bagi sisi debitur dibandingkan dengan menerbitkan saham. Beberapa keuntungan tersebut di antaranya adalah:

  1. Kreditur (bond-holders) tidaklah memiliki hak suara seperti halnya pemegang saham biasa, sehingga pemilik perusahaan tetap memiliki kendali penuh atas perusahaan.
  2. Beban bunga yang dibayarkan atas utang obligasi dapat dikurangkan untuk tujuan pajak (dengan kata lain, beban bunga akan mengurangi laba bersih, yang pada akhirnya memperkecil pajak laba perusahaan), sedangkan dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham tidak dapat dikurangkan untuk tujuan pajak (untuk diingat bahwa dividen bukanlah merupakan komponen penentu besarnya laba rugi)
  3. Menghasilkan laba per lembar saham biasa yang lebih besar, karena jika pendanaan dilakukan dengan cara menerbitkan saham biasa maka jumlah lembar saham biasa yang beredar akan menjadi bertambah dan oleh sebab itu laba per saham biasa akan menjadi lebih kecil, meskipun beban bunga obligasi mengurangi laba bersih (laba per saham biasa dihitung dengan cara membagi laba bersih dengan jumlah lembar saham biasa yang beredar).

Jadi, adalah hal yang lumrah jika suatu perusahaan melakukan investasi atau menerima dana dengan tujuan investasi karena kedua aktivitas tersebut sangat menguntungkan ketimbang dana perusahaan mengendap lama di tabungan. Dengan membeli atau menjual kepemilikan dalam bentuk saham ataupun obligasi secara tidak langsung perusahaan dengan terbuka ingin menjalin hubungan bisnis dengan pihak eksternal dan membuka peluang besar Bersama parter bisnis untuk melakukan ekspansi bisnis yang lebih besar dan menghasilkan pendapatan yang maksimal. (FM)

Referensi

https://www.inc.com/encyclopedia/capital.html

Kieso, Weygandt, & Warfield. (2014). Intermediate Accounting. IFRS Edition 2e. IR. JWS. New York. Chapter 14 dan 17