Aktivitas Jual-Beli di Masa Pandemi COVID-19
Tahun 2020 ini membuat kita harus tetap bertahan hidup dalam melewati pandemi yang sedang mewabah ini. Dengan aktivitas yang dibatasi oleh pemerintah Indonesia, masyarakat harus tetap memenuhi kebutuhannya seperti belanja secara online. Bahkan menurut data Analytic Data Advertising (ADA), per Maret 2020 terdapat kenaikan drastis pada aktivitas belanja online.
Dengan kecepatan transaksi, hemat waktu, dan barang yang lebih murah membuat aktivitas ini menjadi salah satu pendongkrak ekonomi dimasa pandemi ini. Oleh karena itu tidak heran jika para pekerja yang terpaksa diberhentikan, kini harus membuka usaha secara online agar tetap bertahan hidup.
Tentunya juga dengan bantuan e-commerce akan membantu melancarkan usaha online ini. Cukup dengan memasukkan barang pribadi yang sudah tidak terpakai lagi kedalam platform tersebut, maka secara otomatis barangnya akan terpublish kepada masyarakat dengan sendirinya.
Namun masih ada kekurangan yang dimiliki dari kegiatan jual beli online ini, dimana pembeli tidak dapat melihat barangnya secara langsung. Sehingga terkadang masih ada beberapa kerusakan dan ketidak sesuaian barang yang nantinya dikirim kepada konsumen.
Salah satu marketplace juga menggulirkan berbagai inisiatif yang mempermudah mitra penjualnya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti membuat kampanye yang berjudul “Jaga Ekonomi Indonesia”. Yang bertujuan untuk membantu para UMKM yang baru mencoba bisnis online agar lebih memudahkan lagi dalam menjalankan usaha tersebut.
Comments :