Kecurangan laporan keuangan merupakan penipuan dalam pekerjaan (occupational fraud). Dalam teori the fraud tree, occupational fraud ini terbagi menjadi tiga jenis yaitu korupsi, penyahgunaan aset, dan kecurangan laporan keuangan (Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), n.d.). Dalam  studi yang dilakukan oleh ACFE Global pada tahun 2020 terhadap 125 negara dan Indonesia termasuk salah satunya, menyatakan bahwa dari tiga jenis kecurangan tersebut, nominal kerugian terbesar yang dialami perusahaan adalah kecurangan laporan keuangan yaitu sebesar US$ 954 ribu atau setara Rp 13,35 miliar.

Laporan keuangan yang mengandung kecurangan jarang terdeteksi dengan menganalisis laporan keuangan saja. Penipuan tidak terdeteksi ketika auditor gagal memahami lingkungan perusahan klien (Brazel & Keith L. Jones, 2009). Sebaliknya, kecurangan laporan keuangan biasanya terdeteksi ketika informasi dalam laporan keuangan dibandingkan dengan kondisi riil perusahaan yang diwakili oleh angka-angka tersebut. Ukuran kinerja non-keuangan memiliki potensi yang signifikan sebagai indikator adanya kecurangan.

Selain analisis khas dari laporan keuangan (misalnya, analisis rasio, horizontal, dan vertikal), penelitian menunjukkan bahwa auditor, investor, regulator, atau pemeriksa penipuan bisa mendapatkan keuntungan dengan menggunakan aspek non-keuangan untuk menilai kemungkinan adanya penipuan. Metode ini memperkuat hasil dengan memadukan analisa aspek keuangan dan aspek non-keuangan yang dinamakan  fraud exposure rectangle (Albrecht, Albrecht, Albrecht, & Zimbelman, 2012).

         Gambar 1. Kotak Eksposur Kecurangan (Fraud Exposure Rectangle)

1.

Manajemen dan Direksi

2.

Hubungan dengan Pihak Lain

3.

Organisasi dan Industri

4.

Hasil Kinerja Keuangan dan Karakteristik Operasional

                 Sumber: Albrecht, Albrecht, Albrecht, & Zimbelman (2012)

Kotak 1. Manajemen dan Direksi

Tingkat kekuasaan dalam suatu organisasi cenderung berkorelasi kuat dengan besarnya kecurangan yang dilakukan. Manajemen dan Direksi merupakan pelaku kecurangan dengan nilai nominal kerugian terbesar dibandingkan kecurangan yang dilakukan oleh level jabatan karyawan. Hal ini karena Manajemen dan Direksi dalam posisi yang lebih kuat untuk melanggar kontrol yang ada dan mereka memiliki akses yang lebih besar ke aset organisasi (ACFE Global, 2020). Maka ada tiga aspek dari Manajemen dan Direksi yang harus diinvestigasi, yaitu latar belakang manajemen, motivasi manajemen, dan pengaruh manajemen dalam pembuatan keputusan untuk organisasi.

Kotak 2. Hubungan dengan Pihak-pihak Lain

Penipuan laporan keuangan merupakan kejahatan kerah putih (white collar crime) yang dilakukan secara struktural melibatkan sekelompok orang maupun secara individu (Indonesia Corruption Watch, 2008) yang juga melibatkan pihak lain (Ogunbanjo & D, 2014). Hubungan dengan semua pihak harus diuji untuk menentukan apakah hubungan tersebut memberikan peluang atau eksposure kecurangan bagi manajemen. Hubungan yang terkait dengan organisasi dan individu, auditor eksternal, pengacara, investor, dan regulator harus selalu dipertimbangkan dengan hati-hati. Hubungan dengan institusi keuangan dan pemegang obligasi juga penting karena hubungan tersebut memberikan indikasi sejauh mana pengaruhnya bagi keberlangsungan perusahaan.

Kotak 3. Organisasi dan Industri

Klasifikasi perusahaan bisa ditentukan berbagi metode mulai dari berdasarkan jenis industri, total asset, jumlah tenaga kerja, berdasarkan produk yang dihasilkan, berdasarkan bahan mentah, dan sebagainya.  Dalam Laporan Fraud Survey 2017 yang dilakukan oleh Associaton of Fraud Examiners (ACFE), memaparkan rangking jenis industri yang mengalami kerugian akibat fraud. Hal ini dapat menjadi gambaran tentang jenis industri yang berisiko tinggi terjadi fraud.

Budaya organisasi merupakan jiwa organisasi dan jiwa para anggota organisasi. Kultur budaya ini memiliki akar dan nilai luhur yang menjadi dasar bagi etika pengelolaan suatu organisasi atau suatu perusahaan (Priyanto & Aryati, 2016). Sifat yang melekat pada organisasi tersebut yang menunjukkan adanya potensi eksposure kecurangan.

Kotak 4. Hasil Kinerja Keuangan dan Karakteristik Operasional

Penipuan laporan keuangan ditunjukkan oleh perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan atau kinerja keuangan yang buruk. Kinerja keuangan yang buruk dapat ditunjukkan dari rasio keuangan (Izzalqurny, Subroto, & Ghofar, 2019). Indikator kecurangan paling sering terlihat sendiri melalui perubahan dalam laporan keuangan. Sebagai contoh, laporan keuangan yang memuat perubahan besar pada saldo-saldo akun dari satu periode ke periode lainnya memiliki kemungkinan kecurangan yang lebih besar daripada laporan keuangan yang hanya memiliki sedikit perubahan yang bersifat bertahap dalam saldo akun.

Penulis: Tri Hapsari SE, M.Ak

Referensi

ACFE Global. (2020). Report to The Nations – 2020 Edition. Texas, USA: Association of Certified Fraud Examiners.

Albrecht, W. S., Albrecht, C. O., Albrecht, C. C., & Zimbelman, M. F. (2012). Fraud Examination. Mason, OH: Cengange Learning.

Association of Certified Fraud Examiners (ACFE). (n.d.). Retrieved 2021, from www.acfe.com: https://www.acfe.com/fraud-tree.aspx

Brazel, J. F., & Keith L. Jones, M. F. (2009). Using Nonfinancial Measures to Assess Fraud Risk. Journal of Accounting Research Vol. 47 No. 5 December 2009, 1161. doi:DOI: 10.1111/j.1475-679X.2009.00349.x

Indonesia Corruption Watch. (2008). Retrieved from https://antikorupsi.org/: https://antikorupsi.org/id/article/kejahatan-kerah-putih

Izzalqurny, T. R., Subroto, B., & Ghofar, A. (2019). Relationship between Financial Ratio and Financial Statement Fraud Risk Moderated by Auditor Quality. Research in Business and Social Science. IJRBS Vol 8 No 4, ISSN: 2147-4478, 35. doi:https://doi.org/10.20525/ijrbs.v8i4.281

Ogunbanjo, G. A., & D, K. v. (2014). Ethics In Health Care: Healthcare Fraud. South African Family Practice. Vol 56 No 1 Supplement 1, S10. Retrieved from https://www.researchgate.net/publication/287028381_Ethics_in_health_care_Healthcare_fraud

Priyanto, A., & Aryati, T. (2016). Analisis Pengaruh Budaya Organisasi dan Sistem Pengendalian Internal terhadap Pendeteksian dan Pencegahan Fraud. Jurnal Informasi, Perpajakan, Akuntansi dan Keuangan Publik. Vol 11 No.2 Juli 2016, 93. Retrieved from https://trijurnal.lemlit.trisakti.ac.id/jipak/article/view/4571/3642