INDUSTRIAL SHARING: UMKM DAN LOGISTIK
Berbicara mengenai jasa logistik, jasa logistik adalah perusahaan yang menyediakan layanan pengiriman barang dalam skala kecil, menengah maupun dalam skala besar. Apa saja yang termasuk jasa logistik? Jasa logistik terdiri dari 2 bagian, yang pertama adanya perizinan, perizinan ini menjadi hal yang penting terutama di bidang ekspor dan impor banyak terkait perizinan karena akan bekerjasama dengan banyak pihak seperti Bea Cukai, Kementerian, ataupun Pelabuhan, perizinan tersebut terdiri dari pengurusan jasa transportasi, jasa titipan seperti, jasa pengangkut, jasa pergudangan. Yang kedua adanya ruang lingkup yang terdiri dari domestik dan ekspor impor. Selanjutnya terkait ekosistem logistik yang terdiri dari Inland Delivery yaitu berkaitan dengan proses pengantaran menggunakan moda transportasi seperti truk atau kereta. Warehousing yang berkaitan dengan aktivitas pemanfaatan gudang, seperti untuk penyimpanan sementara atau lama. Freight yang berkaitan dengan aktivitas pengantaran barang menggunakan moda kapal laut atau pesawat terbang. Packaging yang berkaitan dengan aktivitas pengepakan barang sesuai standard pelayaran atau penerbangan. Documentation yang berkaitan dengan perizinan, baik izin usaha, ekspor, impor fasilitas bebas bea, dsb.
Jenis barang logistik terbagi menjadi 5 jenis yaitu, General Cargo yaitu jenis barang umum sehari-hari seperti tekstil, garment, dan sparepart. Perishable yaitu jenis barang yang mudah membusuk seperti sayur buah, daging, dan susu. Valuable Cargo yaitu jenis barang yang memiliki nilai tinggi seperti perhiasan dan lukisan. Dangerous Goods yaitu jenis barang berbahaya dan dapat merusak seperti bahan kimia, baterai, dan charcoal. Extra Large/Project yaitu jenis barang dengan ukuran besar, biasanya untuk keperluan proyek seperti Rig Migas, Eskavator ukuran besar, dsb.
Terdapat tips mendapatkan jasa logistik yang ideal, pertama yang aman dan terpercaya dapat dilihat dari legalitas perusahaannya, terdaftar dalam asosiasi (ALFI, ASPERINDO), dan bersertifikasi internasional (ISO, IATA, dsb). Kedua harga kompetitif dilihat dari spesialis di jasa pengiriman tertentu misal di bidang air freight, memiliki jaringan kerjasama luas baik didalam negeri maupun diluar negeri, terbuka untuk penjelasan mengenai alur pengiriman dan incoterms. Ketiga kecepatan pengirimannya dilihat dari memiliki layanan pengiriman langsung (direct), memiliki sistem tracking dan monitoring, keterbukaan memberikan informasi perihal segala kemungkinan pada awal komunikasi.
Sebagai pelaku ekspor impor harus menguasai pengetahuan dasar logistik, antara lain Incoterms yaitu berkaitan dengan perjanjian antara buyer dan seller terkait biaya pengapalan, biaya packing, biaya Bea Cukai nantinya siapa yang akan bayar. Kepabeanan yang berkaitan dengan prosedur ekspor impor dan kepabeanan, terkait dokumen-dokumen khusus yang harus di submit, dalam Bea Cukai nantinya akan mendapatkan Nomor Induk Kepabeanan (NIK) yang nantinya akan menentukan apakah bisa ekspor atau impor. Packaging berkaitan dengan jenis kemasan yang cocok dan memenuhi standar. Jenis Komoditi berkaitan dengan jenis komoditi terkait kuota ekspor atau impor dan lartas (larangan dan pembatasan) karena ada barang yang tidak bisa sembarangan untuk di ekspor dan impor dan harus memenuhi perizinan-perizinanya.
Comments :