EFishery adalah perusahaan akuakultur asal Indonesia yang didirikan pada tahun 2013 oleh Gibran Huzaifah di Bandung. Perusahaan ini mengembangkan sistem pemberian pakan ikan otomatis berbasis teknologi Internet of Things (IoT) yang dapat mendeteksi masalah di kolam ikan dan menyesuaikan dosis pakan untuk meminimalkan pemborosan. Selain itu, eFishery menyediakan pendanaan bagi para pembudidaya melalui eFishery Fund dan mengembangkan perangkat lunak seperti eFarm dan eFisheryKu untuk memantau operasional budidaya ikan dan udang. Pada tahun 2023, eFishery mencapai status unicorn dengan valuasi US$1 miliar setelah menerima pendanaan sebesar US$200 juta melalui pendanaan Seri D.

Namun, pada akhir tahun 2024, eFishery diduga melakukan kecurangan finansial dengan memberikan laporan keuangan palsu sejak tahun 2018. Audit internal mengungkapkan bahwa perusahaan memiliki dua laporan keuangan—satu untuk penggunaan internal dan satu lagi untuk eksternal. Laporan keuangan eksternal yang dipalsukan disampaikan kepada auditor eksternal, pemegang saham, dan bank, sementara laporan keuangan internal mencerminkan kondisi sebenarnya perusahaan. Kecurangan tersebut mencakup pelaporan laba sebesar Rp261 miliar padahal mengalami kerugian Rp578 miliar, pendapatan yang dilaporkan 4,8 kali lebih besar dari realitas, melebih-lebihkan pendapatan sebesar US$600 juta, dan klaim memiliki 400.000 fasilitas pemberian pakan padahal hanya memiliki 24.000 fasilitas. Audit juga mengungkap bahwa kecurangan dimulai pada tahun 2018 ketika Gibran mencoba mendapatkan pendanaan Seri A dengan membuat perusahaan cangkang untuk meningkatkan pendapatan perusahaan secara artifisial. Setelah hasil audit muncul, Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya, co-founder dan Chief Product Officer perusahaan, mengundurkan diri dari perusahaan.

Pada Januari 2025, perusahaan memberhentikan 100 karyawan, dan serikat pekerja mengklaim bahwa perusahaan berencana melakukan PHK massal pada Februari. Pada Februari 2025, eFishery diduga memutuskan untuk memberhentikan 300 karyawannya. Badan Reserse Kriminal Indonesia menyatakan bahwa eFishery telah melaporkan mantan CEO Gibran pada akhir 2024 dan penyelidikan sedang berlangsung, yang juga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan Indonesia.

Daftar Referensi: