Industrial Sharing Accounting Binus Online “Commercial Fundamentals of the Upstream Oil and Gas Industry”
Ibu Yunita Ariatni, pemateri pada webinar kali ini, merupakan seorang Senior Analyst Oil and Gas Commercialisation, SKK Migas. Beliau membahas pengelolaan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia, dengan fokus pada peran lembaga SKK Migas, menekankan pentingnya digitalisasi dan kebutuhan untuk proses bisnis yang lebih baik. Bu Yunita juga menjelaskan konsep eksplorasi dan eksploitasi dalam industri minyak dan gas, menyoroti perlunya restorasi lingkungan setelah produksi, kontrak pembagian pendapatan dan peran pemerintah dalam perjanjian tersebut.
Topik menarik berikutnya yaitu mengenai kemampuan keuangan dan teknis kontraktor untuk kontrak kerjasama dengan pemerintah. Bu Yunita menekankan pentingnya keterampilan profesional dan status Indonesia sebagai importir minyak dan eksportir gas, dengan fokus pada potensi investasi di sektor minyak dan gas. Beliau menyoroti kebutuhan minyak bumi di Indonesia yang melebihi produksi, serta kebutuhan gas bumi di Indonesia yang masih sedikit dibandingkan produksi gas bumi. Sehingga menjadikan Indonesia sebagai importir minyak bumi dan eksportir gas bumi. Sehingga muncul tantangan untuk memperluas kesempatan dalam penggunaan gas bumi di Indonesia sebagai cara untuk transisi energi kebaruan. Bu Yunita menyoroti masalah risiko tinggi dan biaya tinggi yang terkait dengan produksi gas lepas pantai, dan kebutuhan hilir yang lebih efisien untuk memaksimalkan penggunaan energi. Bu Yunita juga menekankan pentingnya transisi energi dan potensi gas alam sebagai alternatif yang lebih bersih dari batubara. Beliau menyarankan bahwa Indonesia bisa mendapatkan keuntungan lebih dari sumber daya gas jika produksi dan pemanfaatan dioptimalkan. Percakapan berakhir dengan diskusi tentang perlunya pembaruan dan peningkatan dalam industri.
Diskusi dilanjutkan pada pembahasan perlunya pipa gas di wilayah Indonesia misalnya dari sumber gas bumi di Jawa Timur untuk dapat menyalurkan ke seluruh wilayah Jawa guna memanfaatkan kelebihan gas dan meningkatkan infrastruktur. Bu Yunita juga membahas dasar hukum untuk alokasi dan pemanfaatan gas alam, menekankan bahwa itu adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan produksi minyak dan gas nasional. Beliau menyebutkan perlunya industri berbahan bakar gas dan pentingnya menyiapkan perjanjian penjualan dan pembelian gas, menyentuh sisi ekonomi pemasok dan pembeli gas, dan kebutuhan untuk studi kasus.
Lebih lanjut dipaparkan terkait dampak peristiwa global pada pasokan dan permintaan gas dan amonia. Bu Yunita mencatat bahwa harga gas naik secara signifikan pada 2021, menyebabkan pabrik amonia ditutup karena biaya produksi yang tinggi. Invasi Ukraina oleh Rusia pada tahun 2022 semakin mengganggu pasokan amonia, dengan Rusia berkontribusi 23% dari pasokan global. Bu Yunita menyoroti bagaimana satu peristiwa, seperti invasi, dapat memiliki dampak yang signifikan pada pasar global. Bu Yunita juga membahas potensi perubahan di masa depan di pasar, terutama dalam kaitannya dengan harga gas. Pembahasan diakhir dengan diskusi tentang penyesuaian volume dan harga suatu produk. Setiap perubahan volume akan memerlukan persetujuan dan penurunan volume mungkin memerlukan negosiasi dengan pembeli lain.
Comments :